Pengembangan Kopi Organik, Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia

Pengembangan Kopi Organik


Negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan kelompok negara-negara Eropa sejak lama mengampanyekan isu pemeliharaan lingkungan. Meningkatnya kepedulian lingkungan masyarakat Amerika Serikat dan Eropa melahirkan desakan bagi produsen di negara berkembang untuk menerapkan manajemen lingkungan yang tepat dalam proses produksi.
Salah satu proses produksi yang dikaitkan dengan kepedulian lingkungan adalah pertanian organik. Pada dasarnya pertanian organik adalah usaha pertanian dengan memperhatikan keseimbangan alam, yang ditandai antara lain dalam penyiapan lahan tidak dilakukan dengan pengolahan tanah, rumput liar (gulma) dibiarkan tumbuh dan baru dicabut kalau sudah sangat mengganggu tanaman pokok, serta tanpa input tambahan seperti EM4 karena dianggap mengubah keseimbangan mikroorganisme di dalam tanah. Meskipun demikian, dalam prakteknya dikembangkan pula pola pertanian organik yang menitikberatkan pada pentingnya pengolahan tanah, menerapkan teknologi maju, dan menggunakan pestisida alami seminimal mungkin. Produk dari pola pertanian tersebut tetap diberi label hasil pertanian organik.

Dalam perdagangan hasil pertanian, banyak negara maju bermitra dengan negara berkembang, menggunakan instrumen standar lingkungan. Pembelian produk pertanian dari negara berkembang, kualitas produk tidak hanya ditentukan oleh atribut mutu akhir, tetapi juga proses pembuatan produk tersebut. Walaupun dari segi mutu memenuhi kriteria, tetapi bilamana proses pembuatannya merusak lingkungan, maka produk tersebut akan sulit dipasarkan di negara-negara maju.

Produk pertanian organik merupakan produk pertanian yang proses budi dayanya telah memenuhi standar pertanian organik (Basic Standard of Organic Agriculture) yang ditetapkan International Federation of Organic Agricultural Movement (IFOAM). Budi daya pertanian organik mensyaratkan tata cara budi daya yang bebas dari berbagai bahan kimia sintetis, seperti pupuk anorganik, pestisida, dan logam berat; sejak awal sampai akhir siklus (proses) produksi.

Saat ini permintaan atas produk pertanian organik meningkat dengan pesat. Gambaran umum dalam perdagangan pertanian organik menunjukkan bahwa pasar pangan organik tumbuh dengan laju 80% per tahun, sedangkan pasar bahan penyegar organik meningkat dengan laju pertumbuhan sekitar 290% per tahun pada periode dua dekade terakhir. Jika pada tahun 1980-an pangsa pasar produk pertanian organik baru mencapai 0,3%, pada tahun 2000-an pangsa pasarnya diperkirakan meningkat menjadi sekitar 20%. Pemasaran produk pertanian organik pada mulanya bersifat langsung, tetapi mulai tahun 2000 sampai sekarang ternyata juga melalui pasar swalayan dan pedagang pengecer. Salah satu produk pertanian organik yang berkembang cukup pesat adalah Kopi Organik atau juga dikenal sebagai Kopi Rin Kopi organik pada dasarnya adalah kopi yang bebas pupuk kimia dan pestisida sintetis. Pengembangan kopi organik cukup prospektif karena peluang pasarnya sudah terbuka, harganya relatif tinggi dan stabil, teknologinya telah tersedia, serta didukung pemerintah dan lembaga penelitian. Makin pesatnya permintaan pasar kopi organik sangat erat kaitannya dengan karakteristik produk tersebut, yaitu kopi yang bebas bahan kimia dan sifat pengusahaannya dilakukan secara berkesinambungan. Selain itu, kopi organik juga termasuk kategori kopi spesial. Konsumen cenderung memilih kopi yang spesial atau mempunyai ciri dan keunggulan tertentu (speciality), seperti yang terjadi di Arnerika Serikat dan Kanada.

Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) telah mampu mempromosikan kopi spesial produksi Indonesia ke pasar internasional. Publisitas kopi Jawa di luar negeri antara lain dikenal di Restoran Java Coffea Shop karena telah dijadikan salah satu minuman kegemaran masyarakat pecinta kopi Amerika. Berbagai produk kopi Indonesia, seperti kopi Arabika Aceh, Tapanuli, Bali, dan Timor mulai digemari di luar negeri. Kopi tersebut dikategorikan kopi spesial karena memiliki citra dan cita rasa yang baik. Produk kopi tersebut memberikan kesan yang baik pada konsumen, baik menyangkut kualitas maupun kuantitasnya. Kopi spesial umumnya diberi nama sesuai daerah atau kawasan penghasil produk tersebut. Misalnya, produk kopi Kilimanjaro Coffea, Blue Mountain Coffea, Kona Coffea, Gayo Mountain Coffea, dan Java Coffea; yang masing-masing memiliki cita rasa khas yang berbeda satu sama lain.

Kopi spesial pada umumnya adalah kopi Arabika. Faktor-faktor yang memengaruhi kopi spesial adalah bahan tanaman (varietas), tinggi tempat, panen dan pengolahan. Indonesia menghasilkan beragam jenis kopi, termasuk kopi spesial (specialty coffee) yang mempunya ciri khas rasa dan aroma yang ditentukan lingkungan tumbuhnya. Kopi spesial merupakan sumber daya alam yang tidak bisa diklaim negara lain. Beberapa daerah penghasil kopi Arabika spesial di Indonesia adalah Sumatera Utara (kopi Mandailing dan Lintong), Aceh (kopi Gayo), Jawa Timur, Bali (kopi Kintamani), Sulawesi Selatan (Toraja-Kalosi), Nusa Tenggara Timur (Flores-Bajawa), dan Papua (kopi Baliem).