Cara Produksi | Pemetaan Lahan | Kesuburan Lahan | Benih Dalam Usaha Tanaman Pangan

Cara Produksi, Pemetaan Lahan, Kesuburan Lahan, Benih Dalam Usaha Tanaman Pangan

Seorang Wirausahawan di bidang pangan tentunya harus mengetahui Cara Produksi Budidaya Tanaman Pangan. Untuk mendalami pengetahuan Anda simaklah uraian berikut secara seksama.
Budidaya tanaman pangan tentu membutuhkan lahan (media untuk menanam), bibit, nutrisi dan air serta pelindung tanaman untuk pengendalian hama dan organisma lain sebagai sarana budidaya. Seluruh fasilitas serta sarana dalam melakukan budidaya harusnya menyesuaikan dengan pedoman yang telah dibuat oleh pemerintah dalam rangka menjamin standar mutu serta kualitas produk.

Lahan
Pemilihan lahan yang tepat merupakan suatu hal penting dalam menentukan tingkat keberhasilan dari sebuah usaha budidaya tanaman pangan. Untuk itu sebagai pengusaha harus melakukan pemilihan lahan yang baik, adalah langkah yang paling utama sebelum usaha tersebut dilanjutkan.

Dalam Pemilihan lahan yang baik meliputi hal-hal sebagai berikut:  

Pemilihan Lokasi

Dalam pemilihan lokasi sebagai lahan atau lokasi untuk membudidayakan tanaman pangan harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang tercantum di bawah ini.
  1. Penanaman pada lahan yang kering jangan bertentangan dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan Rencana Detail Tata Ruang Daerah (RDTRD).
  2. Lokasi harus sesuai dengan peta perwilayahan komoditas yang akan dipakai dalam usaha tanaman pangan.
  3. Apabila peta perwilayahan komoditas belum tersedia, maka lokasi harus sesuai dengan Agro Ecology Zone (ARZ) agar menjamin produktivitas dan mutu yang tinggi.
  4. Status kepemilikan dan penggunaan lahan harus jelas.
  5. Pengairan yang mudah ke Lahan
Riwayat Lokasi / Lahan Perlu Diketahui

Adapun riwayat lokasi dapat diketahui dengan cara mencatat riwayat penggunaan lahan.

Pemetaan Lahan

Sebelum melakukan budidaya produksi tanaman pangan, perlu dilakukan pemetaan penggunaan lahan sebagai acuan dalam perencanaan rotasi/pergairan, pembibitan dan penanaman.

Kesuburan Lahan
  1. Lahan yang di gunakan dalam usaha budidaya tanaman pangan harus mempunyai kesuburan tanah yang cukup baik.
  2. Lahan atau tanah yang memiliki kesuburan yang rendah dapat diatasi dengan cara pemupukan, yang menggunakan pupuk organik atau pupuk anorganik.
  3. Dalam hal menjaga kesuburan lahan budidaya, perlu dilakukan pergantian jenis tanaman.
Saluran drairnase atau saluran air

Suatu hal yang tak kalah penting dalam usaha budidaya pangan adalah saluran drainase. Untuk itu  saluran drainase perlu dibuat. Ukurannya  bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi lahan serta komoditas yang akan diusahakan.
Konservasi lahan:
  • Lahan untuk budidaya tanaman pangan, yaitu lahan datar sampai dengan lahan berkemiringan kurang dari 30% yang diikuti dengan upaya tindakan konservasi.
  • Untuk kemiringan lahan lebih dari 30%, wajib melakukan sebuah tindakan konservasi.
  • Pengelolaan lahan dilakukan dengan tepat untuk mencegah terjadinya erosi tanah, pemadatan tanah, perusakan struktur dan drainase tanah, serta hilangnya sumber hara tanah. 
Pembenihan

Setelah Pemetaan lahan bagus, kesuburan tanah baik, saluran air rapi, hal yang tak boleh dintinggalkan adalah pemilihan benih (bibit). Pembenihan yang baik sangat menentukan kualitas dan produktivitas dari usaha budidaya tanaman pangan yang dilaksanakan. Untuk itu, dalam pemilihan benih perlu diperhatikan beberapa hal berikut ini :
  1. Memilih benih untuk ditanam, yaitu memilih benih yang memiliki varietas unggul atau varietas yang telah dikeluarkan pihak yang berwenang dalam hal ini yaitu Menteri Pertanian.
  2. Benih atau bibit tanaman harus menyesesuaikan dengan agroekosistem budidayanya serta memiliki sertifikat dan label yang jelas (jelas nama varietasnya, daya tumbuh, tempat asal dan tanggal kedaluwarsa), serta perusahaan/penangkar yang mengeluarkan harus terdaftar.
  3. Benih atau bibit tanaman harus sehat, memiliki vigor yang baik, tidak memiliki hama atau menularkan organisme pengganggu tanaman (OPT) di lokasi usaha produksi.
  4. Jika diperlukan sebelum ditanam diberikan perlakuan (seed treatment).
Tanaman pangan dari kelompok serealia dan kacang-kacangan diperbanyak dengan menggunakan benih, sedangkan untuk jenis tanaman umbi­-umbian diperbanyak dengan menggunakan stek. Benih adalah biji sebagai bagian regeneratif tanaman yang digunakan sebagai bahan untuk pertanaman, sedangkan stek adalah bagian vegetatif tanaman yang dijadikan bahan memperbanyak tanaman. Benih yang dipakai harus memiliki bermutu baik baik mutu fisik, fisiologis, ataupun mutu genetik. Sebaiknya benih yang ditanam perlu diketahui nama varietasnya.